1 Bimbingan konseling melayani semuai individu tanpa memandang umur, gender, suku, agama, status sosial dan ekonomi.. 2) Berkaitan dengan tingkah laku individu yang unik dan dinamis. 3) Mempehatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. 4) Memberikan perhatian utama pada perbedaan individual.
3 Guru Bimbingan Konseling menyampaikan : mudah dipahami/ sulit dipahami. 4. Kegiatan yang diikuti : menarik/kurang/tidak menarik untuk diikuti. Lampiran : 1. Lembar Evaluasi 2. Instrumen Penilaian Refleksi Lumajang, 01 Agustus 2022 Mengetahui Kepala Sekolah AINUN HUDA, M.Pd NIP. 19720515 200901 1 006 Guru Bimbingan Konseling MOCH.
Asasasas bimbingan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan. Asas-asas ini juga disebut kaidah-kaidah yang didasarkan atas tuntutan keilmuan layanan disatu segi (antara lain bahwa layanan harus didasarkan data dan tingkat perkembangan klien).
Vay Tiα»n Nhanh. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamu'alaikum Warohmatullahi disini saya akan membahas tentang asas-asas dalam Bimbingan Konseling, sebelum masuk pada inti dari pembahasan, kita harus tau dulu apa sih pengertian asas itu ?? Definisi asas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, adalah dasar sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat; pada - nya, saya setuju dengan pendapat Saudara; dasar cita-cita perkumpulan atau organisasi sebelum memasuki suatu organisasi, kita harus tahu - dan tujuannya; hukum dasar tindakannya itu melanggar - definisi asas menurut para Ahli adalah dasar atau hukum dasar. Jadi asas adalah prinsip dasar yang menjadi acuan berpikir seseorang dalam mengambil keputusan-keputusan yang penting dalam yang tau ngga sih asas-asas dalam Bimbingan Konseling itu apa saja ?? pasti ada yang bertanya-tanya apa sih ?? hehe. Nah, asas dalam Bimbingan Konseling ada beberapa macam, diantaranya sebagai berikut. Asas Kerahasiaan confidential; yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik klien yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing konselor berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin. Contoh konseling memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus dijaga oleh konselor dan tidak boleh sampai bocor. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik klien mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu. Contoh konseling sakit hati karena dikirim oleh waka kesiswaan ke bk, dalam hal ini konseling masih dalam keadaan terpaksa, dan sebisa mungkin sebelum proses konseling, konseling ini harus sukarela dulu mau di konseling, ridak boleh terpaksa. Konselornya pun harus Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik klien yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik klien. Agar peserta didik klien mau terbuka, guru pembimbing konselor terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan. Contoh konseling yang punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia teraniaya tidak berbohong mengalami masalah Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik klien yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing konselor perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya. Contoh konseling aktif menjawab pertanyaan dari konselor, melaksanakan konseling dengan aktif, dan konseling melaksanakan hasil konselingAsas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik klien sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik. Contoh konseling yang mengalami masalah broken home, setelah proses konseling dapat mengatasi masalahnya sendiri, bisa mengambil keputusan, apa yang harus dia lakukan, dapat mengenal lingkungan. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik klien pada saat sekarang. Contoh misalnya konseling saat ini mengalami masalah kesulitan belajar, ya masalah konseling sekaranglah yang dibahas kesulitan belajar bukan menyelesaikan masalah konseling yang telah Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan peserta didik/klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu. Contoh konseling yang mengalami masalah sering tidur saat pelajaran, setelah proses konseling, konseling dapat berubah kearah yang lebih baik. tidak lagi tidur di kelasAsas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Contoh memadukan lingkungan, keluarga, pergaulan konseling dengan masalah konseling. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
JawabanAsas β asas bimbingan dan konseling tentu saja harus diterapkan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Penjelasan1. Asas KerahasiaanMerupakan asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan konseli yang menjadi sasaran layanan. Di mana data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain harus dirahasiakan oleh konselor. Dalam hal ini, konselor wajib secara penuh untuk memelihara dan menjaga semua data dan keterangan sehingga kerahasiaan benar- benar Asas kesukarelaanMerupakan asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli dalam mengikuti, menjalani layanan yang dibutuhkan bagi dirinya. Dalam hal ini konselor wajib membina dan mengembangkan kesukarelaan Asas keterbukaanMerupakan asas yang menghendaki konseli yang menjadi sasaran layanan bersifat terbuka dan tidak berpura- pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang bermanfaat bagi pengembangan hal ini konselor wajib untuk mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini sangat terkait dengan terlenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran layanan. Agar konseli dapat terbuka, konselor perlu terlebih dahulu untuk bersikap terbuka dan tidak berpura- Asas kekinianMerupakan asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling adalah masalah konseli dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berhubungan dengan masa depan atau kondisi di masa lampaupun dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dilakukan Asas kemandirianMerupakan asas yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu konseli sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Konselor hendaknya mampu untuk mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta Asas kegiatanMerupakan asas yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. dalam hal ini konselor perlu untuk mendorong konseli untuk aktif dalam setiap layanan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan Asas kedinamisanMerupakan asas bimbingan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan dari waktu ke Asas keterpaduanMerupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh konselor maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu9. Asas kenormatifanMerupakan usaha bimbingan dan konseling yang tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, adat, hukum, ilmu pengetahuan, maupun kebiasaan sehari- kenormatifan ini ditetapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma- norma yang ada. Demikian juga dengan prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari pada norma β norma yang dimaksudkan10. Asas keahlianMerupakan asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan atas dasar kaidah β kaidah profesional. Dalam hal ini para pelaksana konseling hendaklah tenaga yang benar- benar ahli dalam bidang bimbingan dan konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan Asas alih tangan kasusMerupakan asas yang menghendaki agar pihak β pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih Asas Tut Wuri HandayaniMerupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi atau memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan, dan dorongan serta kesempatan yang seluas- luasnya pada konseli untuk maju.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Asas merupakan suatu pedoman, landasan, acuan dalam melaksanakan suatu kegiatan ataupun program tertentu. Nasrani 2015 mengungkapkan bahwa asas dalam bimbingan konseling bisa diartikan sebagai rukun yang harus selalu dijunjung dan diterapkan oleh seorang guru bimbingan konseling dalam menerapkan pelayanan bimbingan konseling kepada konseler. Dalam penyelenggaraan program bimbingan konseling ini selain terdapat tujuan, fungsi, dan prinsip juga terdapat asas yang sangat penting adanya. Pemenuhan asas bimbingan konseling ini nantinya juga akan menjadi sebab yang bisa menjamin dalam hal lancar serta berhasilnya pelaksanaan dan layanan kegiatan bimbingan konseling. Begitu penting asas dalam bimbingan konseling ini bisa dikatan sebagai jiwa dari adanya keberlangsungan pelaksanaan program bimbingan konseling. Prayitno 1997 mengungkapkan bahwa adanya asas dalam bimbingan konseling ini sejatinya merupakan dasar yang menjadikan sebuah pertimbangan dalam melaksanakan pelayanan program bimbingan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling dalam buku Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling karya Dr. Rifda El Fiah, disebutkan terdapat 12 asas dalam bimbingan dan konseling. Nah apa saja 12 asas tersebut, akan dikupas tuntas dalam artikel Kerahasiaan, seperti yang telah dibahas di awal artikel ini bahwa terkadang terdapat pemikiran dari konseli bahwa seorang konseler tidak mampu menjaga kerahasiaan dari konseli. Maka dari hal tersebut sangat penting adanya asas kerahasiaan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Adanya asas kerahasiaan ini menjadi hal penting bagi para konseler untuk senantiasa menjaga kerahasiaan dari konselinya terkait dengan data maupun segala keterangan yang telah diberikan oleh konseli. Disini sebagai konseler memiliki kewajiban untuk menjamin kerahasiaan semua hal yang terkait dengan konseli dari pihak lain yang tidak Kesukarelaan, telah menjadi keharusan bagi konseler menerapkan asas ini, karena sejatinya pelayanan bimbingan dan konseling ini memiliki sifat kesukarelaan yang mana sebagai konseler harus mampu membantu, menolong konseli dalam pelayanan bimbingan konseling. Jadi sangatlah tidak tidak dibenarkan dalam program bimbingan dan konseling ini jika terdapat unsur keterpaksaan. Dengan adanya asas kesukarelaan ini diharapkan antara konseler dan konseli mampu menjalin kerjasama yang baik dalam proses bimbingan dan Keterbukaan, dalam asas ini konseler diharapkan mampu dalam mengembangkan sikap terbuka terhadap diri konseler serta konseli. Hal ini bertujuan agar konseli juga memberikan timba balik dengan sikap keterbukaannya. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling ini sangat diharapkan adanya ketebukaan konseli dalam memberikan segala informasi dan keterangan dan juga konseli diharapkan mampu menerima segala bentuk informasi sebagai sebuah layanan konseling yang diberikan oleh konseler yang tentunya bermanfaat dan menunjang proses layanan bimbingan Kegiatan merupakan asas yang mengharapkan agar konseli peserta didik sebagai sasaran dari layanan bimbingan konseling ini berperan aktif dan berpartisipasi dalam berlangsungnya pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini. Disini konseler harus selalu berusaha untuk memberikan dorongan kepada konseli agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan Kemandirian merupakan asas yang menunjukkan bahwa konseli peserta didik sebagai sasaran dalam layanan bimbingan dan konseling ini mampu menjadi pribadi yang mandiri dan juga dapat mengenali dan memahami dirinya sendiri, serta lingkungannya. Konseli peserta didik juga diharapkan mampu dalam mengambil sebuah keputusan, mengarahkan serta mewujudkan potensi dalam dirinya sendiri. Dalam hal ini konseler diharapkan mampu dalam mendorong serta mengarahkan dalam proses layanan bimbingan dan konseling agar konaseli peserta didik mampu berkembang dengan kemandiriannya Kekinian merupakan asas dimana konseler berupaya untuk mengarahkan kepada konseli agar obyek permasalahan yang menjadi sasaran dari pelayanan bimbingan dan konseling ini fokus pada masalah yang sedang dihadapi sekarang. Walaupun tidak dapat dipungkiri, timbulnya permasalah pada masa sekarang ini bisa diakibatkan karena penyesalan permasalahan masa Kedinamisan merupakan asas yang menginginkan agar dalam suatu layanan yang diberikan kepada konseli ini senantiasa untuk bergerak maju dan berkembang serta kontinyu dengan menyesuaikan kebutuhan dan tahapan dari konseli agar menjadi lebih baik Keterpaduan merupakan asas yang menghendaki dalam layanan bimbingan konseling ini konseler mampu untuk senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak agar terjadinya suatu keterpaduan dalam layanan bimbingan konseling. Hal ini bertujuan agar dalam memecahkan permasalahan yang sedang dialami oleh konseli ini akan lebih mudah. Asas Kenormatifan meruapakan asas yang menghendaki bahwa dalam semua hal yang terkait dengan pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini senantiasa berdasr pada norma-norma yang ada. Artinya dalam pelaksanaan bimbingan konseling ini tidak boleh menyalahi norma dan nilai yang ada, seperti halnya norma agama, norma adat atau kebiasaan dll. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini akan jauh lebih baik apabila adanya peningkatan konseli peserta didik dalam memahami, menghayati serta mengamalkan norma-norma yang Keahlian merupakan asas yang menekadkan dalam layanan bimbingan dan konseling ini dalam penyelenggarannya senantiasa menerapkan kaidah profesional. Pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini hendaklah dilakukan oleh tenaga yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Dalam hal ini profesionalitas konseler guru sangat penting agar layanan bimbingan konseling ini mencapai hasil yang Alih Tangan merupakan asas yang menginginkan bahwa seorang konseler guru harus memapu memahami akan adanya keterbatasan. Jadi apabila seorang konseler guru merasa belum mampu untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dihadapi konseli, maka konseler ini berhak untuk mengalihkan atau memindah tangan proses layanan bimbingan konseling ini kepada pihak yang dirasa lebih kompeten darinya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi Tut Wuri Handayani merupakan asas yang menekadkan bahwa adanya layanan bimbingan konseling ini mampu menciptakan suasana kepada konseli bahwa dirinya merasa diayomi. Konseler mampu memberikan rasa aman, nyaman, memberikan sikap keteladanan, dorongan kepada konseli sehingga dapat mencapai tujuan dan konseli mampu membangkitkan semangat konseli untuk lebih lah penjelasan mengenai asas-asas dalam bimbingan konseling, diharapkan dengan mengetahui dan menerapkan asas tersebut konseler dapat menjalankan layanan bimbingan dan konseling dengan sebaik mungkin agar tercapainya tujuan yang Rifda El Fiah. 2014. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta IDEA PRESS, hlm 44-47 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
pertanyaan tentang asas bimbingan konseling